Oknum Mahasiswa edarkan uang palsu
An
(21) salah satu mahasiswa di perguruan tinggi di Banjarbaru di tangkap
unit reskrim Polsek Banjarmasin Timur karena megedarkan uang
palsu,sebanyak 24 lembar uang palsu seratus ribuan dan 21 lembar uang
palsu pecahan lima piluh ribuan.dari keterangan AN uang tersebut akan di
gunakan untuk memebrikan kejutan pada calon pacarnya dan sebagian lagi
untuk bayar hutang,selain mengamankan AN pihak Polsek Banjarmasin Timur
juga mengamankan ML yang mana pealku ML mencetakkan uang palsu tersebut
atas permintaan AN,Kapolresta banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di
dampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Kompol Yudha Satria Sik
mengatakan penangkapan pelaku atas laporan adanya peredaran uang palsu
di tempat hiburan malam yang ada di banjarmasin,setelah melakukan
penyelidikan akhirnya pihak kepolisan berhasil menangkap pelaku AN
dengan barang bukti uang palsu di tangannya,selain itu setelah di
cocokkan semua nomor seri uang palsu tersebut sama dan kualitas kertas
nya berbeda dari uang yang asli.untuk mempertanggubg jawabkan perbuatan
pelaku beserta barang bukti di tahan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk
proses hukum lebih lanjut dan pelakuaka di kenakan pasal UU no 7 tahun
2001 tentang uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun
penjara.
Tidak ada komentar