Banner

Banner

Demo supir Pal 6 di DPRD PROV Kalsel

  
Pada hari selasa tanggal 14 Oktober 2014 di pimpin langsung Waka Polresta Banjarmasin AKBP WEahyu Dwi Ariwibowo Sik pihak Polresta Banjarmasin dan jajaran melaksnakan kegiatan pengamanan Unjuk rasa dari supir angkutan umum di terminal KM 6 Banjarmasin.Unras dari para supir angkuta ini untuk melakukan Aksi penolakan pengoperasian terminal tipe A atau Regional Kalimantan Selatan di Jalan Ahmad Yani Km17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
 
Pengunjuk rasa dari pengguna jasa terminal induk di Jalan A Yani Km6 Banjarmasin itu mendatangi DPRD Kalsel, dengan sikap mereka menolak pengoperasian terminal tipa A di Km17 Gambut tersebut.Aksi unjuk rasa itu, karena mulai 13 Oktober 2014 pemerintah kabupaten (Pemkab), Kalsel melakukan uji coba operasional terminal Km17 Gambut yang sudah beberapa tahun selesai.Uji coba pengoperasian terminal Km17 Gambut itu, dikhawatirkan berdampak terhadap terminal induk Km6 Banjarmasin, yang pada gilirannya akan mengganggu pendapatan atau kehidupan masyarakat setempat.Unjuk rasa serupa ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) itu terjadi dua kali pada masa DPRD Kalsel sebelumnya, dengan tuntutan menolak pemindahan terminal induk Km6 Banjarmasin ke terminal regional di Km17 Gambut.Pengunjuk rasa itu ditemui Ketua DPRD Kalsel Hj Noormiliyani, wakil ketua H Hamsyuri, serta anggota lembaga legislatif tersebut H Supian HK, dan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) provinsi setempat Hari Karno.Menanggapi tuntutan atau penolakan pengunjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Kalsel menyatakan, akan mengkoordinasikan persoalan rencana pengoperasian terminal Km17 itu dengan pihak terkait.Dalam upaya menenangkan massa pengunjuk rasa itu, putri almarhum H Aberani Sulaiman (Gubernur Kalsel tahun 1960-an) tersebut dengan menggunakan HP (telepon selular) mengontak Bupati Banjar Pangeran Khairul Saleh yang mengaku sedang berada di Jakarta.
 
Saat berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kalsel tersebut, orang nomor satu di jajaran Pemkab Banjar itu menyetujui penghentian uji coba pengoperasian terminal Km17 di Gambut.Kemudian dari koordinasi membuat kesepakatan antara lain pengoperasian terminal Km17 menunggu kesepakatan bersama dari masing-masing pihak terkait seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda), Dinas Perhubungan, dan lainnya.Untuk itu pula Pimpinan DPRD Kalsel dalam waktu segera mengundang pihak-pihak terkait tersebut guna mencari solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan terminal Km17 yang sudah bertahun-tahun selesai, tapi sampai saat ini belum operasional atau berfungsi.kegiatan selama berlangsung aman dan terkendali dan set5elah mencapai kesepakatan dengan para pimpina DPRD Prov pihak pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.