Banner

Banner

Razia lantas jaring 75 pelanggaran

Pada hari kamis tanggal 25 September 2014 bertempat di halaman mapolresta banjarmasin pihak Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menjaring 75 pelanggar dalam operasi razia kendaraan bermotor yang digelar di Jalan A Yani Km 3 halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (25/9) pagi.Kasat lantas Polresta Banjarmasin Kompol Henry N Chandra SIK mengungkapkan, masih banyaknya pengendara yang terjaring razia saat pelaksanaan menunjukkan  masih banyak masyarakat pengendara yang belum sadar hukum berlalu lintas. Selain itu, razia ini juga untuk mengantisipasi banyaknya terjadi tindak curanmor.dalam razia yang digelar sekitar 2 jam tersebut,  kesalahannya  yang terjadi adalah pengendara tak punya SIM dan lupa bawa STNK.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.