Banner

Banner

Sabhara Polresta Banjarmasin amankan 5 orang PSK

Demi menjaga Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kota Banjarmasin menjelang Pemilu 2014,pihak Polresta Banjarmasin dalam hal ini pihak Satuan sabhara Polresta Banjarmasin kembali melaksanakan razia pekat ( penyakit masyarakat ) di wilkum Polresta Banjarmasin.Dalam Giat Pekat tersebut pihak Sabhara Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 5 orang wanita yang di duga PSK. Empat dari lima perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap polisi saat mereka sedang menunggu tamu di salah satu lobby hotel yang ada di kota tersebut.diamankannya empat wanita tersebut karena adanya laporan masyarakat, tentang maraknya wanita yang menunggu dan mencari tamu di hotel-hotel.Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian, dan melakukan patroli di sejumlah hotel di kota tersebut, pada saat patroli di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah, polisi menemukan beberapa wanita.Wanita yang dijumpai itu, berpakaian seksi, saat ditanya mereka bukan menginap di hotel tersebut, melainkan hanya nyantai sekalian menunggu pria hidung belang yang mau memakai mereka.Mendengar penjelasan tersebut, polisi langsung mengamankan mereka berempat dan mengiringnya ke Polresta Banjarmasin, sekitar pukul 01.00 wita, Kamis (13/3) dini hari.Saat sedang menuju Polresta Banjarmasin, polisi menemukan lagi satu orang wanita yang sedang berdiri di pinggir jalan kawasan Jalan Samudera Banjarmasin Tengah.Polisipun langsung menghampiri wanita tersebut, dan menaikannya ke mobil patroli karena diduga juga sebagai wanita PSK yang sering mangkal di kawasan tersebut.Sesampainya di Polresta Banjarmasin, mereka dimasukan ke ruang Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, guna dilakukan pendataan dan pembinaan.Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin mengatakan para wanita yang di duga PSK diamankan 1 kali 24 jam, dan setelahnya kita berikan surat pernyataan kepada lima wanita tersebut untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi, dan yang memenuhi unsur tindak pidana ringan maka kita sidangkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, akan terus melakukan patroli di Kawasan Banjarmasin, untuk menekan dan mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat) yang ada di kota seribu sungai ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.