dua pelajar SMP Tersangka Laka Lantas
Dua
orang pelajar
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTS)
dijadikan tersangka oleh polisi, karena terkait kasus kecelakaan lalu
lintas (Laka Lantas) di Kota Banjarmasin.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol Henry N
Chandra Sik mengatakan, saat ini pelajar tersebut
kasusnya ditangani pihak Satlantas karena melakukan laka
lantas.Dijadikannya tersangka kedua pelajar tersebut dikarenakan korban
dalam laka lantas yang dialami kedua tersangka itu telah meninggal
dunia, akibat tabrakan yang dilakukan mereka beberapa waktu lalu dan
berbeda tempat kejadian.Kedua pelajar tersebut bersekolah di SMP Al
Ikhwan jalan Veteran
Banjarmasin Timur dan MTS Iniyah Belitung Darat Banjarmasin Barat Kota
Banjarmasin. Sedang untuk proses hukum terhadap kedua pelajar itu,
sementara ini
pihak Satlantas Polresta Banjarmasin sedang melakukan koordinasi dengan
pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) anak.koordinasi dengan pihak Bapas
itu terkait masalah
proses hukumnya, apakah kedua pelajar SMP/Mts itu di lakukan penahanan
dan proses hukum lanjut atau didamaikan dengan pihak keluarga
korban.sementara waktu menunggu hasil dari koordinasi itu, kedua
pelajar tersebut masih dilakukan pengawasan dengan wajib lapor ke pihak
Satlantas Polresta Banjarmasin.Dari data di Satlantas Polresta
Banjarmasin selama 2013 ada 6 anak tersangka laka lantas dengan
korban meninggal dunia, dan sebagian besar kasus mereka dilanjutkan
sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.Kepala
Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol Henry N
Chandra Sik mengatakan bahwa seharusnya pihak orang tua dari para
pelajar tidak membiarkan anak-anak nya mengendarai kendaraan bermotor
baik kesekolah atau pun kegiatan lain nya,karena selain belum bisa
memiliki SIM juga faktor emosional dari anak tersebut masih labil dan
juga ada baik nya lebih baik anak-anak tersebut ke sekolah kalo tidak
bisa diantar oleh orang tua nya lebih baik memakai kendaraan umum atau
sepeda,itu dilakukan demi keselamatan diri sendiri dan pengendara
lainnya,pihak polresta banjarmasin telah melakukan tindakan-tindakan
berupa sosialisai ke sekolah-sekolah ataupun dengan melaksanakan
razia-razia di sekolah,tetapi itu cuma untuk pencegahan peran serta
orang tua lah yang terpenting yang memang bertanggung jawab atas anak
tersebut.
Tidak ada komentar