Banner

Banner

dua pelajar SMP Tersangka Laka Lantas

Dua orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTS) dijadikan tersangka oleh polisi, karena terkait kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kota Banjarmasin. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol Henry N Chandra Sik mengatakan, saat ini pelajar tersebut kasusnya ditangani pihak Satlantas karena melakukan laka lantas.Dijadikannya tersangka kedua pelajar tersebut dikarenakan korban dalam laka lantas yang dialami kedua tersangka itu telah meninggal dunia, akibat tabrakan yang dilakukan mereka beberapa waktu lalu dan berbeda tempat kejadian.Kedua pelajar tersebut bersekolah di SMP Al Ikhwan jalan Veteran Banjarmasin Timur dan MTS Iniyah Belitung Darat Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin. Sedang untuk proses hukum terhadap kedua pelajar itu, sementara ini pihak Satlantas Polresta Banjarmasin sedang melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) anak.koordinasi dengan pihak Bapas itu terkait masalah proses hukumnya, apakah kedua pelajar SMP/Mts itu di lakukan penahanan dan proses hukum lanjut atau didamaikan dengan pihak keluarga korban.sementara waktu menunggu hasil dari koordinasi itu, kedua pelajar tersebut masih dilakukan pengawasan dengan wajib lapor ke pihak Satlantas Polresta Banjarmasin.Dari data di Satlantas Polresta Banjarmasin selama 2013  ada 6 anak tersangka laka lantas dengan korban meninggal dunia, dan sebagian besar kasus mereka dilanjutkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol Henry N Chandra Sik mengatakan bahwa seharusnya pihak orang tua dari para pelajar tidak membiarkan anak-anak nya mengendarai kendaraan bermotor baik kesekolah atau pun kegiatan lain nya,karena selain belum bisa memiliki SIM juga faktor emosional dari anak tersebut masih labil dan juga ada baik nya lebih baik anak-anak tersebut ke sekolah kalo tidak bisa diantar oleh orang tua nya lebih baik memakai kendaraan umum atau sepeda,itu dilakukan demi keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,pihak polresta banjarmasin telah melakukan tindakan-tindakan berupa sosialisai ke sekolah-sekolah ataupun dengan melaksanakan razia-razia di sekolah,tetapi itu cuma untuk pencegahan peran serta orang tua lah yang terpenting yang memang bertanggung jawab atas anak tersebut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.