Banner

Banner

Polresta Banjarmasin Ringkus Spesialis Jambret Antarpulau


Spesialis jambret di wilayah hukum Banjarmasin dan Madura, Jawa Timur, AS (35), tak berkutik setelah anggora Polresta Banjarmasin meringkusnya pada hari selasa tanggal 21 Januari 2014. AS (35) merupakan warga pendatang asal Sumenap Kabupaten Madura diringkus bersama teman sekampungnya HY (25) warga Jalan Manding Semenep, Jawa Timur, di rumah kontrakannya Gang Lumba-Lumba, Jalan Kelayan B, Banjarmasin.Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono mengatakan, AS (35) adalah residivis jambret di wilayah hukum Banjarmasin dan Sumenep Madura, Jawa Timur.Sebelum ditangkap ia menjambret di Sumenep pada 8 Oktober 2013 dan melukai seorang perwira polisi Reskrim Polres Sumenep, Iptu I Gede KPU dengan clurit. Setelah itu ia  kabur ke Banjarmasin. Pada November, Di Banjarmasin  AS (35) kembali menjambret dan menyebabkan korbannya seorang perempuan terseret.Dikatakan Kasat Reskim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono,Sik pihaknya terpaksa melepaskan tembakan ke kaki kanan AS  karena ia ingin kabur ketika ditangkap dan melawan petugas dengan senjata tajam.AS ternyata adalah residivis pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) di  lintas provinsi. Buktinya ternyata ia memiliki banyak laporan (LP), diantaranya Banjarmasin, Batu licin (Tanah Bumbu) dan Kabupaten Sumenep, Madura. Pelaku tidak segan-segan melukai korbanya dengan senjata tajam,Berhasilnya Sirad ditangkap, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak anggota polres Sumenep. Karena menurut keterangan yang datang ke Banjarmasin,  pelaku memiliki 30 laporan hasil kejahatannya di kepolsian sana.  Pihak polisi Sumenep, menyebut bahwa pelaku melarikan diri ke Banjarmasin.“Ciri-ciri pelaku DPO itu,  sama apa yang disampaikan salah satu korban yang baru kejambretan, Senin (20/1) di Gatot Subroto,” jelas Kasat Reskim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono,Sik,Dari hasil keterangan yang diberikan korban dan kepolisian Sumenep, Polresta Banjaramsin dan Polres Sumenep melakukan pengejaran. Alhasil buronan itu akhirnya di bekuk di Jln Lumba-Lumba, Trisakti Banjarmasin.“Pelaku dibuntuti, dari jalan Hasan Basri, hingga akhirnya dapat dibekuk di jalan Lumba-Lumba itu,” ungkap Kasat Reskim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono,Sik,Residivis jambret ini dikenal sangat licin. Apabila punya kasus ia melarikan diri ke Madura, dan malah sebaliknya kalau mempunyai kasus di Madura kabur ke  Banjarmasin.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.