Polresta Banjarmasin Ringkus Spesialis Jambret Antarpulau
Spesialis
jambret di wilayah hukum Banjarmasin dan Madura, Jawa
Timur, AS (35), tak berkutik setelah anggora Polresta
Banjarmasin meringkusnya pada hari selasa tanggal 21 Januari 2014. AS
(35) merupakan warga pendatang asal Sumenap Kabupaten Madura diringkus
bersama teman
sekampungnya HY (25) warga Jalan Manding Semenep, Jawa Timur, di rumah
kontrakannya Gang Lumba-Lumba, Jalan Kelayan B, Banjarmasin.Kasat
Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono mengatakan, AS (35)
adalah residivis jambret di wilayah hukum Banjarmasin dan Sumenep
Madura,
Jawa Timur.Sebelum ditangkap ia menjambret di Sumenep pada 8
Oktober 2013 dan melukai seorang perwira polisi Reskrim Polres Sumenep,
Iptu I Gede KPU dengan clurit. Setelah itu ia kabur ke Banjarmasin.
Pada November, Di Banjarmasin AS (35) kembali menjambret dan
menyebabkan korbannya
seorang perempuan terseret.Dikatakan Kasat Reskim Polresta Banjarmasin
Kompol Afner Juwono,Sik
pihaknya terpaksa melepaskan tembakan ke kaki kanan AS karena
ia ingin kabur ketika ditangkap dan melawan petugas dengan senjata
tajam.AS ternyata adalah residivis pencurian dengan pemberatan (curat)
dan pencurian dengan kekerasan (curas) di lintas provinsi. Buktinya
ternyata ia memiliki banyak laporan (LP), diantaranya Banjarmasin, Batu
licin (Tanah Bumbu) dan Kabupaten Sumenep, Madura. Pelaku tidak
segan-segan melukai korbanya dengan senjata tajam,Berhasilnya Sirad
ditangkap, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak
anggota polres Sumenep. Karena menurut keterangan yang datang ke
Banjarmasin, pelaku memiliki 30 laporan hasil kejahatannya di kepolsian
sana. Pihak polisi Sumenep, menyebut bahwa pelaku melarikan diri ke
Banjarmasin.“Ciri-ciri pelaku DPO itu, sama apa yang disampaikan salah
satu
korban yang baru kejambretan, Senin (20/1) di Gatot Subroto,” jelas
Kasat Reskim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono,Sik,Dari hasil
keterangan yang diberikan korban dan kepolisian Sumenep,
Polresta Banjaramsin dan Polres Sumenep melakukan pengejaran. Alhasil
buronan itu akhirnya di bekuk di Jln Lumba-Lumba, Trisakti
Banjarmasin.“Pelaku dibuntuti, dari jalan Hasan Basri, hingga akhirnya
dapat dibekuk di jalan Lumba-Lumba itu,” ungkap Kasat Reskim Polresta
Banjarmasin Kompol Afner Juwono,Sik,Residivis jambret ini dikenal sangat
licin. Apabila punya kasus ia
melarikan diri ke Madura, dan malah sebaliknya kalau mempunyai kasus di
Madura kabur ke Banjarmasin.
Tidak ada komentar