Jajaran Polresta Banjarmasin, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) rutin setiap malam Minggu, untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.Giat Pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional Polresta Banjarmasin, Kompol Andri Koko Prabowo Sik MH,Pelaksanaan razia pekat itu dilakukan usai apel malam, sekitar pukul 22.00 wita, pada Sabtu (30/11) malam dan anggota langsung menyebar dilapangan di wilayah hukum mereka masing-masing.semua Polsek jajaran dan satuan fungsi di jajaran Polresta Banjarmasin mendapatkan hasil dalam kegiatan mereka melakukan razia pekat di pemukiman masyarakat.Hasil masing-masing razia itu diantaranya, Satuan Reserse Kriminal mengamankan 5 orang menenggak minuman keras (miras) dikawasan jalan Pekapuran Raya dan Jembatan RK Ilir Banjarmasin.Selanjutnya, Satuan Lalu Lintas mengamankan 14 unit sepeda motor karena melawan arus dijalur satu arah, Polsekta Banjarmasin Tengah telah mengamankan 5 sepeda mtr tanpa surat.Polsekta Banjarmasin Timur dalam razia pekatnya telah mengamankan pelaku mabuk obat jenis zenit dan salah satunya bawa senjata tajam diamankan di jalan Pramuka, untu pelaku diketahui bernama Suriansyah, (21) swasta, warga Jln Semangat Karya RT 4 Kabupaten Batola Kalsel.untuk Polsekta Banjarmasin Barat mengamankan 2 org mabuk miras di kawasan Simpang Purna Sakti, 1 org diantaranya memakai Lem Fox di kawasan Kelurahan Pelambuhan Kecamatan Banjarmasin Barat.Sedangkan Polsekta KPPP telah mengamankan 4 unit sepeda mtr tanpa dilengkapi surat, Polsekta Banjarmasin Utara mengamankan 1 org mabuk Lem Fox, di kawasan Jembatan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara.Untuk Polsekta Banjarmasin selatan dalam hasil razia pekatnya kuat personil 9 orang dan melakukan patroli dengan rute Jalan Tembus Mantuil, Jalan Lingkar, Jalan AMD, Jalan Gerilya, Jalan Pekapuran, Jalan Kelayan B dan Jalan Teluk Kelayan, Jalan Pekauman serta Jalan Tembus Mantuil.Dalam patroli tersebut berhasil mengamankan 9 orang pemabuk minuman keras, 5 botol alkohol dan 1 sepeda motor roda dua pretelan dan semuanya langsung diamankan di Polsekta tersebut.Semua pelaku dan barang bukti yang didapat dalam razia pekat tersebut diamankan oleh masing-masing Polsek dan satuan fungsi yang mengamankan, guna proses hukum sesuai dengan kesalahan mereka masing-masing.