guru SD di laporkan ke Polisi
Akibat bercanda berlebihan, Yi (47),warga
Sungai Miai Dalam Banjarmasin Utara kini berurusan dengan hukum. Guru olahraga
di SDN Sei Miai 2 ini dilaporkan ke polisi oleh pengawas dari Dinas Pendidikan
Banjarmasin, Dra Murnianti (43) karena mengacungkan sajam.
Peristiwa itu
terjadi, Kamis (12/12) sekitar pukul 10.00 pagi. Yudi saat dijemput polisi
didapati di tangannya barang bukti sajam yang diacungkannya ke arah
Murnianti.Keterangn Murnianti kepada polisi, saat melakukan pengawasan di SDN
Sungai Miai 2, ia datang mencari Ibu Nani, seorang guru di SDN tersebut untuk
menanyakan dimana buku absen dari kelas 1 sampai kelas 6, namun yang
bersangkutan belum datang.Kemudian Yudi datang dan Murnianti menanyakan soal
buku tamu tersebut. Entah kenapa Yudi menjawab dengan sinis. ”Saya sempat
menegur apa maksud kamu berbicara sinis seperti itu,” ujarnya.Yudi kemudian
keluar dari ruangan guru dan pulang ke rumah. Ternyata ia mengambil badik
(sajam) dan kemudian mengacungkannya kepada Murnianti.Merasa nyawanya terancam,
wanita ini kemudian berlalu. Ia lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada POlsek
Banjarmasin UtaraSementara pengakuan Yudi, saat itu dirinya hanya bercanda dan
tidak emosi. “Saya hanya bercanda dan saya tidak menyangka kejadian itu dianggap
serius oleh Murnianti,” ujarnya.Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Soetrijono
melalui Humas Iptu Agus Sugiharto membenarkan adanya laporan tersebut. ”Yudi
kita proses, dikenakan pasal 335 KUHP tentang pengancaman, dan dikenakan
Undang-undang Darurat, karena membawa sajam.
Tidak ada komentar