Banner

Banner

Sosialisasi UU Lalu Lintas Kepada para Anggota BPK

 
Humas Polresta Banjrarmasin.Selasa tanggal 20 Agustus 2013 pukul 15.30 Wita Bertempat di ruang Rupatama Polersta Banjarmasin Ratusan Anggota Barisan Pemadam Kebaran di Kota Banjarmasin mendapatkan sosialisasi tertib lalu lintas yang diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin dan Satuan Binmas Polresta Banjarmasin. Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol Tonton SH Sik dan Kasat Binmas Polresta Banjrmasin Kompol Karsidi ,mengatakan sosialisasi diberikan agar para sopir barisan pemadam kebakaran (BPK) bisa tahu dan mengerti pentingnya aturan lalu lintas dijalan raya.Karena selama ini para anggota BPK di lapangan saat menjalankan tugas terkesan sama sekali kurang mentaati aturan lalu lintas sehingga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain saat dijalan raya untuk melaksanakan tugas memadamkan kebakaran.Jangan sampai dengan kurangnya memahami aturan lalu lintas dijalan raya bisa mengakibatkan kerugian bagi pengguna jalan raya lainnya.Sosialisasi ini dimaksudkan agar, para BPK terutama sopirnya untuk selalu berhati-hati dijalan raya, jangan dengan adanya niat baik sesama manusia malah membuat celaka satu sama lainnya.Perhatikan keselamatan anggota yang ada di mobil BPK jangan mengendarai secepat mungkin untuk mencapai tujuan, taati aturan agar semua selamat dan tugas pun bisa diselesaikan dengan baik.Selain itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono Sik SH dalam kesempatan tersebut juga mengatakan ucapan terima kasih kepada para Anggota Barisan Pemadam Kebakaran yang mana telah membantu Kepolisian dalam hal menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Banjarmasin walaupun tugas nya sebagai barisan suka rela pemadam kebakaran,hal ini membuktikan bahwa para Anggota Barisan Pemadam Kebakaran mempunyai rasa kepedulian yang tinggi akan keamanan masyarakat di sekitar nya dan semoga kerja sama yang telah berlangsung baik akan akan lebih di tingkatkan di kemudian hari

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.