Banner

Banner

Pengarahan ttg disiplin berlalu lintas

 
Dalam rangka pekan disiplin dan menindak lanjuti MOU anatar Kapolri dan Mendiknas yang berkaitan dengan sosialisasi Pendidikan Berlalu Lintas Sejak dini di Sekolah,Senin tanggal 26 Agustus Pukul 07.00 wita Sat Lantas Polresta Banjarmasin dalam Hal ini Waka Sat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Berlian Hartono S.Sos berkesempatan menjadi Irup Pada Upacara bendera yang dilaksanakan di SMP Anggrek Banjarmasin.Dalam kesempatan tersebut dalam arahan nya Waka Sat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Berlian Hartono S.Sos mengatakan kepada para peserta upacara terutama para siswa sekolah untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas,dalam hal ini Waka Sat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Berlian Hartono S.Sos menekankan bahwa untuk pelajar SMP tidak boleh memakai kendaraan nya ke sekolah,selain dikarenakan belum mencukupi umur untuk syarat pembutan SIM,juga dikhawatirkan akibat tingkat emosi yang labil mengakibatkan saat berkendaraan tidak bisa mematuhi peraturan lalu lintas.untuk itu Waka Sat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Berlian Hartono S.Sos mengharapkan peran Pihak sekolah dalam Hal ini Dewan Guru unutk selalu memonitor anak didik nya yang apa bila memakai kendaraan bermotor ke sekolah bisa di kenakan sanksi dari kebijakan sekolah tersebut.ini untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas bagi para pelajar yang bisa merugikan diri nya sendiri dan orang lain.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.