Banner

Banner

Polsekta Utara tangkap pengedar Koplo dan Sabu

 
Pada Hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2013 sekitar pukul 21.00 Wita Pihak Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara berhasil membekuk Jejen (34) warga Jl.Alalak selatan Gg Intan Rt 11 Kel Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin utara karena menjual pil koplo kepada seorang pelajar,dari tsk pihak polsekta Banjarmasin utara berhasil menyita 14 Butir obat Carniphen dan Uang yang di duga hasil dari penjualan obat daftar G senilai Rp 426000,00.Selain menangkap tsk pengedar obat daftar G,pihak Reskrim Polsekta Banjarmasin utara berhasil membekuk MS(36) warga Banjarmasin Selatan saat melintas di Jalan Brigjen Hasan Basri tepatnya dekat tingkungan RS Ansyahri Saleh, Jumat tanggal 15 Pebruari 2013 sekitar pukul 20.30 Wita.Polisi menduga MS pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa beraksi di kawasan tersebut.Saat didekati warga Banjarmasin Selatan ini semakin salah tingkah. Dia pun langsung diperiksa anggota.MS ternyata bukan pelaku curanmor tapi disaku celananya ditemukan satu paket sabu seberat 0,5 gram. Amat pun langsung digiring ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.