Banner

Banner

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kap Narkoba

   
Rabu 30 Januari 2013 pukul 09.30 Wita bertempat di Auala Rupatama Polresta Banjarmasin telah dilaksanakan giat Pemusnahan Barang bukti hasil tangkapan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin,acara tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polresta Banjarmasin AKBP Drs.R.P.Mulya yang di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Ketua BNK Kota Banjarmasin, Kepala Balai POM Kota Banjarmasin, Kepala Bappas, LBH Unlam, LSM Granat, Seluruh Kabag/Kasat dan Kapolsekta Jajaran Polresta Banjarmasin.
 
Dalam Sambutan nya Waka Poresta Banjarmasin AKBP Drs.R.P.Mulya  menyampaikan bahwa untuk barang bukti Narkoba yang akan di musnahkan sebanyak 332,28 Gram Sabu, 420 butir XTC dan 44,48 Gram Ganja.Narkoba yang di sita tersebut hasil penangkapan Satuan Sat Narkoba Polresta Banjarmasin periode Bulan Oktober sampai Desember 2012 dengan 6 orang tersangka hasil tangkapan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin dan 1 orang tersangka hasil tangkapan Polsekta Banjarmasin Barat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.