Banner

Banner

Sat Narkoba Polresta Bjm Bongkar sindikat Narkoba

Pihak Satuan Narkoba Banjarmasin berhasil membongkar sindikat peredaran Narkoba Antar Provinsi,Barang bukti yang berhasil di sita 3 paket besar sabu seberat 220 Gram dan 200 butir ektasy warna orange logo"i"seberat 58,39 Gram,Narkoba tersebut di dapatkan dari 2 orang tsk Rus(48) warga Jl simp Gunung Kramat Timur Gg.IV A No 18 kota Surabaya dan IS(26) warga Jl.Kasturi II Gg Pepaya Rt 28 Rw 02 nSyamsudin Noor Landasan Ulin Kota Banjarbaru.tertangkap nya kedua orang tersangka berkat koordinasi yang cepat antara petugas Bandara Juanda Surabaya dengan petugas Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin ,Warga Surabaya ini dicurigai membawa narkoba dalam bungkusan kertas roti dari hasil deteksi mesin X-Ray. Sebelum pelaku tiba di Banjarmasin, petugas Bandara Juanda mengontak petugas di Bandara Syamsuddin Noor. Informasi ini kemudian disampaikan langsung ke Satnarkoba Polresta Banjarmasin. pihak Sat Narkoba Banjarmasin yang mendapatkan iformasi tersebut melakukan pemantuan di batas kota lampu merah Pal 6,setelah melihat kendaraan yang di pakai kedua tsk pihak sat narkoba banjarmasin mengikuti nya sampai berhenti di sebuah warung,setelah itu anggota Polresta Banjarmasin langsung melakukan penggeledahan kepada kedua tsk dan berhasil mendapatkan Narkoba yang di bungkus dengan isolasi di palstik hitam setelah di buka ternyata bungkusan tersebut berisisi Narkoba jenis sabu dan ektasy,dalam pengakuan nya kedua tsk mengatakan bhw mereka di suruh BB (lidik) warga surabaya untuk memb

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.