Banner

Banner

Reka Ulang Pembunuhan di Utara


Kasus pengeroyokan sepasang suami istri (pasutri) yang menewaskan Mahdin (38) dan melukai Apriani (30), istrinya  di reka ulang (rekon),pada hari sabtu tanggal 17 November 2012 sekitar pukul 09.00 Wita .Rekon tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsekta Banjarmasin Utara. dalam rekonstruksi yang memperagakan 5 adegan tersebut hanya dihadiri seorang tersangka bernama Aslani alias Lani (45), Antasan Kecil Timur Dalam RT 17 Banjarmasin Utara dan seorang saksi perempuan.
Sementara itu, untuk para tersangka lainnya yang belum tertangkap terpaksa yang memeragakan adegan pengeroyokan tersebut diperankan anggota Polsekta Banjarmasin Utara.untuk reka ulang sengaja tidak dilaksanakan di TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Antasan Kecil Timur Dalam Rt 17, Banjarmasin Utara karena alasan faktor keamanan.
Sekadar mengingat, Mahdin (38) dan Apriani (30) dikeroyok puluhan warga di jalan Antasan Kecil Timur Dalam Rt 17, Banjarmasin Utara, pada malam lebaran Iduladha lalu. Akibat kejadian itu, Mahdin tewas dengan kondisi luka bacok senjata tajam di sekujur tubuhnya. Sedangkan Apriani terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka memar di kepala, tubuh, dan tangan setelah dipukuli beberapa orang pria dengan menggunakan potongan kayu.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.