Polsekta Bjm Barat Grebek Penjual Miras
Pada hari Jumat tanggal 09 November 2012 di Pimpin langsung Oleh Kompol Ipur Handayani SH pihak Polsekta Banjarmasin Barat Melaksanakan Rajia pekat di Wilkum Banjarmasin Barat,Dalam Giat tersebut berhasil mengamankankan penjual miras GK(42) yang beralamat di Komplek DPR Gg 3 Rt 25 No 5 Belitung selatan dengan Barang Bukti Bir Bintang 33 Buah,5 botol anggur malaga,5 Botol Topi Miring dan 4 Botol menson house,Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsekta Banjarmsin Barat untuk proses lebih lanjut,tersangka akan di kenakan pasal Perda Miras No 27 Tahun 2011.



Tidak ada komentar