Pemusnahan Barang bukti
Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu hasil tangkapan di wilayah hukum Polresta Banjarmasin,pada hari Jumat 19 Oktober 2012 pukul 10.00 Wita,Pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan oleh pihak Kejaksaan, LKBH, BPOM Kalsel serta pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Dari semua total barang bukti yang dimusnahkan oleh Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin berjumlah ekstasi sebanyak 203 butir dan sabu-sabu seberat 10,97 gram,Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara mencampurnya dengan menggunakan air detergen lalu dibuang ke selokan.



Tidak ada komentar