Konfrensi pers Ungkap Kasus Narkoba
Pada hari senin tanggal 08 Oktober 2012 pukul 15.00 Wita bertempat di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin diadakan Konfrensi Pers Ungkap kasus Narkoba oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono Sik SH,dalam kesempatana tersebut Kapolresta banjarmasin di dampingi oleh Kasat Narkoba Polrest banjarmasin Kompol Efrizal Sik dan Kasubag Humas Polresta Banjarmasin Ipda Mahmudah.dalam penjelasan nya Kapolresta Banjarmasin menjelaskan bahwa pada hari kamis tanggal 04 oktober 2012 pihak Sat Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap 2(dua)orang tersangka kasus Narkoba Atas nama TH dan RH di TKP jalan Panglima Batur Rt 10 No.40 Kel Surgi Mufti Kec Banjarmasin Utara dengan barang bukti 111(seratus sebelas)butir Extacy logo amor,69(enam puluh sembilan)butir extacy logo Palyboy,23(dua puluh tiga )paket sabu-sabu seberat 76,27 gram yang mana taksiran barang tersebut sekitar 150 juta atau 201 juta rupiah.



Tidak ada komentar