Demo penolakan SK Walikota dari Para supir
HUMAS POLRESTA BANJARMASIN.Pihak PoLresta Banjarmasin Selama dua hari melaksanakan pengamanan para supir truck besar dan perusahaan ekspedisi yang beroperasi di wilayah banjarmasin melaksanakan aksi mogok untuk menolak keputusan walikota banjarmasin dalam SK Walikota No 163 tahun 2012 di Pelabuhan Trisakti, Mereka masih bersikukuh jika kebijakan pelarangan truk besar yang baru diberlakukan memberatkan.sebelum nya truck besar jenis trailer,kontainer,fuso,dan tronton hanya bisa masuk kota pada pukul 22.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita,Salah seorang pemilik truk besar, H Alay mengaku tetap menumpuk barang di pelabuhan hingga kebijakan baru diubah. Kebanyakan para sopir truk besar tetap bersikukuh untuk menolak kebijakan baru.setelah melalui pertimbangan dan demi kepentingan masyarakat luas di karenakan pelabuhan trisakti adalah akses barang masuk kebutuhan pokok untuk memeunuhi masyarakat kaliamantan pada umum nya akhir nya walikota banjarmasin membatalkan SK walikota tersebut,setelah di cabutnya SK tersebut akhirnya arus barang dari pelabu7han trisakti bisa kembali di distribusikan kepada masyarakat luas.



Tidak ada komentar