Pengupas kelapa di tangkap
Setelah diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah, Abdul Wahab alias Feri (24) akhirnya berhasil diringkus ketika sedang bekerja mengupas kelapa di Pasar Sentar Antasari, Banjarmasin Tengah,Warga Jln H Anang Adenansi, Asrama Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah ini ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap Hamsi (24), warga Jln Pekauman Komplek Nusa Indah RT 22, Banjarmasin Selatan
Penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok terjadi di kawasan Pasar Sentra Antasari, Sabtu (21/4). Dari keterangan Wahab kpd penyidik, ia terpaksa membacok karena merasa tertantang dengan ucapan korban yang mengatakan kalau berani silakan timpas (bacok). Adapun permasalahan yang membuatnya nekat membacok korban dipicu masalah sepeda motor.Pada waktu itu ia bertanya kepada korban, apakah mempunyai sepupu yang pernah meminjam sepeda motornya. Korban yang tak tahu apa-apa menjawab tidak tahu. Kesal dengan ucapan korban, ia kemudian mengambil parang dan membacokkannya ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Ahmad Fathul Ulum melalui Kanit Reskrim Iptu Bintarto Bayu Sakti membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan. “Pelaku kita tangkap di tempat kerjanya di kawasan Pasar Sentra Antasari,



Tidak ada komentar