Banner

Banner

Ilmi ditangkap simpan ineks


Jajaran Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan berhasil menangkap seorang bandar narkoba dan menyita barang bukti 8 butir ineks, alat isap sabu (bong), timbangan digital, dan uang Rp610 ribu.Pelaku yang diamankan adalah M Ilmi (26), warga Jalan Kelayan A Gg Sadar RT 15 No 37, Banjarmasin Tengah. Pria yang berprofesi sebagai penjual bawang ini diciduk di rumahnya.
penangkapan terhadap pelaku dilakukan secara tak sengaja. Awalnya anggota Polsekta Banjarmasin Selatan mendapat laporan dari istri pelaku bernama Purnama (18), karena telah dianiaya M Ilmi.Karena tempat kejadian perkara terjadi di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah, maka anggota Polsekta Banjarmasin Selatan melakukan koordinasi dengan anggota Polsekta Banjarmasin Tengah.
Setelah berkoordinasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Ketika digeledah, petugas menemukan plastik klip berisikan 8 butir ineks merek Amor di dalam kantong celana yang dipakai pelaku. Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat isap sabu dengan timbangan digital di dalam kamar pelaku.Atas penemuan barang haram tersebut, pelaku kemudian digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah. Menurut keterangan pelaku, ineks tersebut rencananya mau dijual kepada seseorang yang sudah memesan. “Satu ineks saya beli Rp160 ribu dan dijual Rp200 ribu,” ujarnya yang mengaku ineks itu dibelinya dari seseorang yang tak dikenalnya.
 Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Fathul Ulum melalui Kasubnit Buser Aiptu Didik BP mengatakan, pelaku memang sudah lama menjadi Target Operasi (TO). “Saat ini pelaku sedang di periksa terkait penemuan narkoba tersebut. Sedangkan laporan KDRT tetap akan diproses,

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.