Banner

Banner

warga samarinda di tangkap saat nyabu


Maksud hati hanya jalan-jalan berlibur ke Banjarmasin, Misdi warga Jalan Manunggal RT 77, Kelurahan Loa Bakung, Kota Samarinda, diringkus bersama dengan seorang temannya Ameidy (28) usai berpesta sabu di kawasan Jalan A Yani km 3,Dari tangan Misdi yang dibekuk bersama Meidy yang tinggal di Jahri Saleh Komp Japri Zamzam RT 27 No 19, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara ini, anggota Unit III Satnarkoba Polresta yang dipimpin langsung Iptu Suryanthi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sisa sabu dan pipet kaca. Misdi mengaku sabu tersebut dibeli oleh Meidy. Pria yang mengaku bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan minyak di Samarinda itu menyerahkan uang Rp500 ribu untuk sepaket sabu. “Kalau saya di sana (Samarinda) memang pernah memakai, di sini kebetulan Meidy tahu tempatnya,” ceritanya.
Lain lagi cerita Meidy, sabu yang sudah mereka isap tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak diketahui nama dan alamatnya. Ia mengaku hanya bertransaksi melalui handphone. “Saya dapat nomor telepon dari kawan,” ucap Meidy yang berprofesi sebagai sopir di sebuah travel.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.