Unyil kembali di tangkap polisi
Residivis satu ini rupanya tak juga kapok masuk penjara. Pernah dua kali dipenjara tak membuatnya jera untuk melakukan tindak kriminal lagi. Residivis bernama Arman alias Unyil (25), warga Desa Jumbang RT 1 Kecamatan Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, ini diringkus petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin lantaran telah menggelapkan sepeda motor.
Pelaku diringkus ketika sedang beristirahat di Pelabuhan Trisakti. Unyil yang selama pindah ke Banjarmasin tidak memiliki alamat tetap ini kemudian digiring ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Kepada petugas Unyil menceritakan bagaimana caranya mengambil kendaraan tersebut. Dengan berpura-pura meminjam sepeda motor Suzuki Shogun SP milik kawannya bernama Haris, motor tersebut kemudian langsung dibawa kabur.
Hanya berselang dua hari ia kemudian menjual kepada seorang wanita dengan harga Rp1 juta. Unyil yang bekerja sebagai buruh lepas di pelabuhan tersebut mengaku nekat menggelapkan kendaraan kawannya lantaran butuh uang untuk membayar utang.
“Uangnya habis saya pakai bayar utang. Sisanya dipakai untuk hidup sehari-hari,” katanya. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Roy Satya Putra mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus berkat penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Pelaku saat ini juga masih dimintai keterangan lebih lanjut
Tidak ada komentar