Pegawai salon gelapkan motor bos
Bingung karena sering ditagih utang, Eri alias Afgan (25) nekat membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik majikan tempatnya bekerja. Rencananya sepeda motor tersebut mau digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp2 juta.Akibat perbuatannya, warga Jalan Veteran, Banjarmasin Timur, ini ditangkap polisi setelah dilaporkan majikannya bernama Maya (31), warga Jalan Cempaka Raya RT 44, Telaga Biru, Banjarmasin.
dari keterangan korban ,pelaku bekerja di Salon Devinna, Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah. Sebelum dilaporkan korban ke polisi, pelaku yang bekerja sebagai cleaning service selama 2 tahun di salon tersebut diberi kepercayaan membawa sepeda motor inventaris milik salon ke rumah sebagai alat transportasinya bekerja.
Kecurigaan berawal ketika pelaku datang ke salon naik taksi. Ketika ditanya, pelaku mengaku sepeda motor dengan Nopol DA 3275 VK, sedang diperbaiki di bengkel di kawasan jalan Veteran. Waktu disuruh mengambil sepeda motor, pelaku malah langsung menghilang dan tak masuk kerja lagi.
Peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke Polsekta Banjarmasin Tengah. Setelah diburu petugas, Afgan akhirnya berhasil diringkus ketika sedang berada di kawasan Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Barat.
Kepada petugas,Afgan mengaku terpaksa membawa kabur sepeda motor majikannya karena bingung mau bayar utang.Afgan menjelaskan, awalnya ia tak ada niatan ingin menggadai sepeda motor inventaris salon tersebut. Tapi karena sering ditagih utang oleh temannya, maka timbul niat untuk menggadaikan sepeda motor itu.atas Perbuatan pelaku dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman sekitar 7 tahun



Tidak ada komentar