Banner

Banner

Buronan kasus penganiayaan di tangkap


Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil membekuk pelaku penganiayaan bernama Muhammad Rafi alias Ibak (21). Warga Jalan Pekapuran A Gg 6 RT 30, Banjarmasin Timur, ini ditangkap di rumahnya,dibekuknya Ibak berawal dari informasi yang berhasil diperoleh petugas, bahwa pelaku sudah sebulan tinggal di rumah orang tuanya. Sudah setahun Ibak melarikan diri setelah menganiaya Fahrullah alias Arul.

Motif perkelahian tersebut diduga karena dendam, karena korban pernah membawa pacar pelaku bernama Farah. Terbakar api cemburu, ketika bertemu Ibak langsung menyerangnya. Namun, Arul tak tinggal diam, ia melawan hingga keduanya terlibat perkelahian sengit dan melukai tangan kiri Ibak.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur Ipda Nur Rochim mengatakan, penangkapan terhadap pelaku karena hasil penyelidikan. “Pelaku sempat melarikan ke daerah Palangkaraya, setelah kami mengetahui pelaku balik kemudian kami tangkap

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.