Banner

Banner

Apel Gabungan Relokasi unggas di Polresta Banjarmasin


Pada hari rabu tanggal 07 maret 2012 di halaman Polresta Banjarmasin berlangsung apel gabungan tim relokasi pemindahan tempat pemotongan unggas,dalam apel tersebut di pimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol, SIK, SH  selain di hadiri anggota polresta apel tersebut juga di hadiri oleh anggota Instansi samping yaitu dari TNI,POL PP,Dishub dan Distankan.
Dalam apel tersebut Kapolresta Banjarmasin mengingatkan kepada anggota yang terlibat agar dalam melaksanakan kegitan tersebut harus sesuai petujuk yang berlaku supaya tidak terjadi hal- hal yang tidak di inginkan yang bisa menggangu keamana Kamtibmas di wilayah Banjarmasin,dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penempatan anggota - angota yang akan berjaga di 4 titik pos yang telah di tentukan yaitu pos Km 6, Posko sungai lulut, Posko Pasar lama, dan Posko JL.veterab dan kampung melayu,dan juga akan ada tim untuk tugas penindakan yang akan di tempatkan pada posko RPU dan Posko keliling, hal itu untuk menerapkan Sanksi yangi sudah berlaku Sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Pertanian dan Perikanan dengan sanksi maksimal tiga bulan kurungan dan denda maksimal Rp 50 juta

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.