Silaturahmi anggota FKPM dengan pihak Polsekta B.masin Tengah
Jajaran Polsekta Banjarmasin tengah menggelar acara silaturahmi dengan forum komunikasi kecamatan(m uspika),anggoata Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM),sejumlah tokoh masyarakat,tokoh agama d an tokoh pemuda,acara yang digelar di aula Mapolsekta tersebut dimaksudkan untuk lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat. Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Fathul Ulum mengungkapkan, selain untuk mempererat tali silaturahmi, pertemuan tersebut sekaligus memberikan arahan kepada seluruh anggota FKPM yang dapat diterapkan di lingkungan mereka masing-masing.
Sesuai dengan fungsi FKPM sendiri,Kapolsekta Banjarmasin Tengah adalah untuk membantu pihak kepolisian dalam menangani dan menyelesaikan persoalan yang timbul di tingkat yang paling bawah.”Seperti penganiayaan ringan, cukup diselesaikan atau didamaikan di tingkat FKPM, dengan membuat surat perdamaian yang disaksikan oleh FKPM,Namun, jika kasus tersebut cukup berat dan tidak bisa dipecahkan, baru ditangani oleh anggota Polsekta Banjarmasin Tengah secepatnya agar bisa mengungkap para pelaku lainnya,
Lebih jauh dijelaskan Kapolsek, pembentukan FKPM sesuai dengan Skep Kapolri No 373 Tahun 2005 tentang Pembentukan FKPM. “Anggota FKPM bisa mengambil tindakan hanya untuk kasus-kasus ringan saja, karena sudah dibuatkan surat perintah,
Tidak ada komentar