Kapolresta Banjarmasin bentuk kampung bebas Narkoba
Untuk merubah image memang bukanlah suatu hal yang mudah, namun jika tidak dicoba bagaimana bisa berubah. Itulah yang ingin diwujudkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono ketika melakukan silaturahmi dengan warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang tinggal di kawasan Jl 9 Oktober Gang Jamaah, Banjarmasin Selatan,Selain acara silaturrahmi, kapolresta bersama dengan warga sepakat akan membuat kawasan tersebut menjadi kampung bebas narkoba. Kapolres yang didampingi Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Sutrisno dan sejumlah perwira lainnya memberikan arahan kepada warga dalam rangka pembentukan kampung anti narkoba.
Kapolresta mengimbau untuk mewujudkan kampun bebas narkoba ini sudah pasti diperlukan dukungan dari seluruh masyarakat. “Saya mengharapkan partisipasi dari seluruh warga, tokoh masyarakat, tokoh agama guna mewujudkan kampong anti narkoba, "Diharapkannya, dengan adanya peran serta masyarakat untuk menciptakan kawasan tempat tinggalnya bebas narkoba maka angka peredaran narkoba bisa turun.
Sementara itu, Ketua RT 2 Suratno menyambut baik adanya pembentukan kampung anti narkoba. “Sebelum adanya rencana pembentukan kampung anti narkoba ini, pada tahun 2008 lalu disini juga pernah dibentuk tim pencegah penyalahgunaan Napza berbasis masyrakat dan sekarang masih jalan,”Adanya anggapan masyarakat yang mengatakan Gang Jamaah adalah merupakan sarang peredaran narkoba, dibantah keras oleh Suratno. Menurutnya, sekarang warga yang berbisnis narkoba di kawasan ini sudah mulai berkurang. “Para pelaku sekarang sudah mulai berkurang, bahkan tidak sedikit yang sekarang beralih profesi,”Diharapkannya, semoga pembentukan kampung anti narkoba dapat segera terwujud sesuai dengan apa yang di inginkan. “Saya juga mengharapkan kepada oknum aparat jangan sampai terlibat membekingi sehingga tujuan yang ingin dicapai selama ini menjadi tidak efektif,"
Tidak ada komentar