Banner

Banner

Oknum Polisi Menganiaya Direkontruksi


Siapa sangka kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polsekta Banjarmasin Tengah terhadap Topan (22) berbuntut panjang hingga ke Komisi III DPR RI. Buktinya, anggota Komisi III DPR RI langsung meminta penjelasan kepada Kapolri terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban dirawat di rumah sakit.
Tentu saja, kejadian ini berimbas kepada Kapolda Kalsel Brigjend Pol Syafruddin yang akhirnya secara mendadak dipanggil Kapolri untuk menjelaskan kepada Komisi III DPR RI terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. “Saya langsung dihubungi Kapolri melalui telepon dan disuruh berangkat ke Jakarta,” ujarnya.Ditegaskannya, kasus ini akan ditangani secara serius. “Saya perintahkan agar kasus ini langsung ditangani Bid Propam Polda Kalsel,” ucapnya.  Karena itu, untuk mengetahui kronologi, jajaran Bid Propam Polda Kalsel menggelar rekontruksi kejadian sebelum Topan dipukuli oleh dua oknum anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, Brigadir Dillah dan Briptu Tasakur.
Dalam rekontruksi yang digelar di Mapolsekta Banjarmasin Tengah,tampak korban tidak hadir. Rekon dengan 50 adegan ini dimulai dari Jl Lambung Mangkurat, depan Siring Sudirman, Banjarmasin Tengah. Pada adegan tersebut, korban yang diperankan oleh seorang warga tampak menaiki sepeda motor dengan keadaan mabuk dan menyenggol pedagang pentol.
Korban yang terjatuh mendatangi pedagang pentol dan mendorongnya hingga terjatuh. Melihat pedagang pentol jatuh, sekelompok anak muda yang kenal dengan pedagang pentol langsung mengeroyok korban.
Pengeroyokan itu kemudian dilaporkan kepada anggota Satlantas yang kebetulan patroli di kawasan tersebut. Oleh anggota Satlantas kejadian ini dilaporkan ke Polsekta Banjarmasin Tengah. Korban kemudian dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah untuk diamankan.
 Kasubdit Provost Bid Propam Polda Kalsel Kompol Toetoes Soerya W mengatakan, rekon ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi-saksi. “Ada sekitar 12 saksi yang kita libatkan dalam rekon ini,menyaksikan rekon.Dijelaskannya, dari keterangan saksi tidak ada pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan anggota Polsekta Banjarmasin Tengah. “Minggu (15/12), rencananya rekon kedua akan kami laksanakan kembali dengan menghadirkan korban berdasarkan keterangan pelapor,” beber Toetoes yang menuturkan rekon ini dilaksanakan untuk mencari kebenaran

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.