Pada hari Rabu tanggal 23 November 2011 sekitar pukul 09.00 Wita beretempat di halaman Polresta banjarmasin. pihak Polresta banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan narkoba yang mana dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh kepala Kejaksaan negeri banjarmasin,ketua Pengadilan negeri banjarmasin yg mewakili dan perwakilan dari balai POM Kota Banjarmasin,dalam kegiatan tersebut jumlah barang bukti yang di musnahkan sabu-sabu seberat 384,49 Garam dan 150 butir pil Ekstasy yang mana barang bukti tersebut hasil pengungkapan 7 perkara narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang.
Pada hari Rabu tanggal 23 November 2011 sekitar pukul 09.00 Wita beretempat di halaman Polresta banjarmasin. pihak Polresta banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan narkoba yang mana dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh kepala Kejaksaan negeri banjarmasin,ketua Pengadilan negeri banjarmasin yg mewakili dan perwakilan dari balai POM Kota Banjarmasin,dalam kegiatan tersebut jumlah barang bukti yang di musnahkan sabu-sabu seberat 384,49 Garam dan 150 butir pil Ekstasy yang mana barang bukti tersebut hasil pengungkapan 7 perkara narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang.
Tidak ada komentar