Banner

Banner

Komplotan Curanmor Antar provinsi di ciduk


Aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama Polres Banjar dan Polres Palangkaraya, Kalteng, berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi antarprovinsi.Kawanan pelaku curanmor antarprovinsi ini ditangkap setelah Polresta Palangkaraya lebih dulu menangkap Wawan (25), yang merupakan salah satu komplotan curanmor.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata Wawan tak melakukan aksinya sendiri. Ia dibantu temannya yang tinggal di Martapura. Anggota Satreskrim Polres Palangkaraya kemudian melakukan pengembangan ke Martapura dengan dibantu anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polres Banjar.Di Martapura polisi menangkap dua orang pelaku yaitu Iwan alias Ujang Brimob (45) warga Jalan Pintu Air dan Usup alias Marcel (25). Keduanya dibekuk di rumah masing-masingSelain membekuk ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor seperti Spin, Jupiter MX dan Mio yang diduga merupakan hasil curian.Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Andi Adnan membenarkan pihaknya bersama anggota Polres Palangkaraya dan Polres Banjar menangkap komplotan curanmor antarprovinsi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.