Banner

Banner

Sindikat pelaku Curanmor di tangkap


Pihak Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara berhasil meringkus dua pelaku Curanmor,Kedua pelaku tersebut adalah Andre (17), warga Jl Alalak Selatan RT 1 Banjarmasin Utara dan Ibnu (16), warga Jl Alalak Tengah RT 1, Banjarmasin Utara. Mereka diciduk ketika sedang memperbaiki sepeda motor Suzuki Satria F dengan nopol 4505 VF di sebuah bengkel sepeda motor di Komplek HKSN, Banjarmasin Utara. awal Penangkapan bermula dari penyelidikan petugas terhadap  kedua pelaku yang sedang menggandeng sepeda motor curian tersebut membawa ke bengkel lantaran mogok. Usai diperbaiki, kedua pelaku langsung dicegat petugas dan menanyakan surat menyurat sepeda motor tersebut. Karena tak bisa menunjukkan surat kelengkapan sepeda motor yang dibawanya, kedua pelaku kemudian digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Utara untuk diperiksa.
Setelah diinterogasi terungkap bahwa sepeda motor yang dibawa kedua pelaku ini adalah sepeda motor curian milik M Hermansyah (26), warga Komplek Indah Abdi Persada, Alalak Tengah, Banjarmasin Utara. Sepeda motor tersebut dicuri kedua pelaku di kawasan Jl Kuin Utara RT 22, tepatnya di depan rumah mertua korban, Banjarmasin Utara, Rabu (12/10) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Tak puas dengan hasil tangkapan tersebut, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah bernama M Basir F (39), warga Handil Bakti, Batola. Dari rumah Basir, petugas menyita tiga buah sepeda motor yang diduga merupakan sepeda motor hasil curian.Dari keterangan Basir, petugas kembali meringkus Saleh (20), warga Jl Alalak Utara, Banjarmasin Utara. Di rumah Saleh, petugas berhasil menemukan sepeda motor Yamaha Mio yang diduga barang curian.
Andre mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor. “Saya mencuri menggunakan kunci duplikat dan ada juga menggunakan kunci T,” ujarnya. Dikatakannya, semua hasil curian itu dijualnya kepada Basir dengan harga beragam. Seperti sepeda motor Yamaha Mio dijual Rp2 juta, Jupiter MX Rp1,5 juta, dan Satria F cuma Rp500 ribu. “Uangnya dibagi dengan Ibnu, karena Ibnu ikut menemani saya,” terang Andre.Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Budhi Santoso membenarkan telah mengamankan beberapa orang pelaku kasus pencurian. “Selain membekuk pencurinya, kami juga menangkap para penadahnya,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.