meski memiliki kartu merah yang menunjukkan kalau dirinya mengidap kelainan jiwa, namun penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin tetap memproses Sapuani.
Lelaki berusia 31 tahun yang lengannya dipenuhi tato ini merupakan tersangka pembunuh ibu mertuanya Rusdiana. Kemarin ia menjalani rekonstruksi yang digelar di halaman belakang Mapolreta Banjarmasin.
Rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 21 adegan yang dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan, Pelaku membantai mertuanya dengan cara menggorok leher hingga nyaris putus. Peristiwa berdarah ini terjadi di rumah korban di Jalan Gatot Subroto Gg Serai RT 36 Banjarmasin Timur pada pada akhir Juli lalu.
menurut isteri tersangka Rohana mengungkapkan kalau suaminya memang ada sedikit gangguan jiwa. Bahkan, setiap 15 hari suaminya berkonsultasi ke RSUD Ansari Saleh. “Sudah hampir 5 tahun suami saya konsultasi dan suami saya juga sudah ada kartu merahnya,” tuturnya.
Sementara Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Feri Renaldo Siturus mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan tersangka saat menjalani observasi di RS Sambang Lihum. Namun, lanjut Feri, rekontruksi tetap dilakukan karena sesuai dengan ketentuan KUHAP.
Tidak ada komentar