Kurir Sabu Nusa Kambangan Ditangkap
Hasmiyuni alias Yuni 42), warga Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa No 146 RT 45, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara ternyata merupakan kurir antar Lembaga Pemasyarakatan (LP) antar Provinsi. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Hilman Thayib didampingi Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Christian Rony mengungkapkan, penangkapan kurir sabu ini merupakan jaringan antar LP Nusa Kambangan (Jawa Tengah) dengan salah satu LP yang ada di Kalsel.
Diungkapkan, penangkapan ini juga berawal kecurigaan pengiriman sebuah paket yang dikirimkan pada tanggal 18 September lalu dengan menggunakan salah satu ekspedisi.
Polisi mendapatkan informasi itu, kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan tak berapa lama kemudian anggota mendapatkan laporan lagi kalau barang itu akan dijual kepada salah satu pembelinya.
Yuni yang juga pernah mendaftar untuk menjadi seorang polisi ini merupakan seorang kurir sabu antar LP, yang mana salah satu pemasok sabu yang nantinya akan diberikannya kepada calon pembelinya yang ada di Banjarmasin.
Yuni mengaku, menjadi kurir sabu dari salah satu temannya yang saat ini berada di LP Nusa Kambangan yang berinisial I. Ia hanya sebagai pengantar sabu saja, namun ia tak pernah menjualkan sabu milik temannya yang berinisial I tersebut.
Diungkapkan Yuni, ia baru 2 bulan menjadi kurir sabu. Inipun dikarenakan ia tak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Apalagi istrinya sekarang dua dan memiliki tiga orang anak.Ia juga menceritakan kalau temannya yang sekarang masih berada di LP Nusa Kambangan sudah cukup lama dikenalnya dan ia hanya mengantarkan pesanan barang milik seseorang yang memesan kepada temannya yang berinisial I tersebut.
“Saya berhubungan dengan I dengan handphone. Saya baru 3 kali dapat kiriman yang pertama 25 gram, ke dua 50 gram dan terakhir sekitar 30 gram,” katanya
Tidak ada komentar