Banner

Banner

Penjudi tertangkap anggota patroli


Mohammad Ilham (17) dan Mohammad Yasin (18), yang berprofesi sebagai pedagang nasi sop dan soto Banjar nekat melakukan judi dengan harapan, uang tersebut bisa bertambah untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari utamanya menjelang pelaksanaan Idul Fitri.
Sementara itu Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Budhi Santoso melalui Pjs Kanit reskrim Aiptu H Sugianto mengatakan, keduanya digerebek petugas yang saat itu rutin melakukan patroli selama ramadhan dengan keliling kampung tersebut.
Termasuk adanya keluhan atau keresahan masyarakat di sekitar lokasi, terkait perbuatan yang dilakukan sejumla anak muda yang main judi hingga larut malam di pinggir jalan tersebut dan menggangu lalulintas."Petugas rutin melakukan patroli, dan saat melintas melihat mereka sedang bergerombol. Ternyata main judi, tapi saat mau ditangkap yang dua orang kabur,” terangnya.
Kedua tersangka tersebut bakal dijerat dengan pasal 303 kitab undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sehingga keduanya dipastikan bakal melakukan lebaran dalam sel

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.