Banner

Banner

Polresta Banjarmasin ungkap kasus penggelapan mobil


Sat Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus peggelapan mobil yang dilakukan Thomas Sriwijaya (24), warga Jalan 9 Oktober, Pekauman Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. selain itu turut disita 15 unit mobil berbagai merek yang di parkir di halaman Polresta banjarmasin, mobil yang jadi barang bukti itu di antaranya Avanza, X-Over, Yaris, Innova, Terrios, Jazz, Fortuner dan Xenia. Itu merupakan sebagian dari 30 unit mobil yang digelapkan tersangka.

  
Thomas menggelapkan mobil milik beberapa pengusaha rental tersebut dengan cara menggadaikannya kepada orang lain. Ia ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan setelah menyerahkan diri kepada anggota Sat Reserse Polresta Banjarmasin, Minggu (10/7/2011) sekitar pukul 22.00 Wita.
  

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Hilman Thayib, mengungkapkan, cara yang dilakukan pelaku adalah menyewa mobil tersebut dari rental kemudian digadaikannya kepada pihak lain. Penggelapan yang dilakukan tersangka ini terjadi dalam kurun waktu tiga bulan.
   
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Andi Adnan menambahkan mobil yang digelapkan tersangka milik sembilan pengusaha rental yang diwakili Iqbal selaku pelapor. Keuntungan yg didapat pelaku dari 30 unit itu sekitar Rp 1,2 miliar.
(mr / HPB)
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.