Banner

Banner
hmad Al Jihad (22) akhirnya dibekuk Petugas Reskrim Polresta Banjarmasin.Residivis kasus pencurian sepeda motor di tangkap karena di duga sebagai penadah, Warga Jalan Kelayan A gg Antasari II ini dibekuk petugas di rumah kontrakannyai.Dari rumah kontrakan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F yang kondisinya telah dipreteli, tinggal rangka dan mesin.



Ahmad yang sebelumnya pernah menjalani hukuman selama satu tahun karena kasus pencurian sepeda motor ini mengaku, sepeda motor yang ditemukan petugas di rumah kontrakannya tersebut bukan miliknya. Melainkan milik temannya yang bernama Dedet.

Diungkapkannya, sepeda motor itu diantar oleh Dedet ke rumahnya, pada hari Minggu (1/4). Waktu mengantarkan sepeda motor tersebut, Dedet berpesan kepada Ahmad agar membongkar atau mempreteli sepeda motor itu.

“Semua peralatan untuk membongkar sepeda motor mulai kunci sampai obeng semua sudah disiapkan oleh Dedet,” ungkap Ahmad seraya menambahkan kalau Dedet adalah temannya yang tinggal di gg Cendrawasih Kelayan A.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.