Banner

Banner

Razia Lantas





Jajaran Satlantas Polresta Banjarmasin kembali melakukan operasi kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin, senin tanggal 04 April 2011 sekitar pukul 09.00 Wita Sebanyak 115 pengendara terjaring razia tersebut. Mulai pelanggaran tidak menyalakan lampu utama kendaraan bermotor, hingga tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraaan seperti SIM dan STNK.
Para pelanggar langsung dikenai tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, dan kendaraan diamankan di halaman Mapolresta sampai menunggu pelaksanaan sidang.
"kegiatan ini dilakukan demi ketertiban masyarakat,dan supaya para pengendara kendaraan lebih berhati-hati dan disiplin baik dalam berkendara maupun dalam memperhatikan surat-menyutar kendaraan tersebut terang Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Moerdilly SIK.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.