Banner

Banner

Petugas berikan Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang aturan PSBB

Selasa, (26/04/2020) Sore, Anggota Polsek KPL beserta anggota Pos 3 ( Tiga ) PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) Pelabuhan Trisakti Banjarmasin memberikan Sosialisasi dan Edukasi tentang pemberlakuan PSBB di Kota Banjarmasin kepada Pengendara yang melintas di depan Pos PSBB dan Masyarakat sekitar Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Adapun yang di sampaikan Sebagai berikut :



1. Jaga jarak, wajib gunakan Masker, tetap tinggal di rumah saja 
2. Pemberlakuan jam malam PSBB jam 21.00 wita S/D 06.00 wita di larang keluar rumah
3. R 4 : 1 (satu)Pengemudi 2 (dua) di belakang 
4. R 2 : 1 (satu)Pengemudi 1 (satu) di belakang (alamat pada kartu identitas harus sama) 
5. Roda dua Berbasis Aplikasi Online di larang mengangkut penumpang / berboncengan .


Kita minta masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam pelaksanaan PSBB, sehingga dapat berjalan dengan sukses serta dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, salah satunya dengan cara berdiam diri dirumah saja dalam waktu yang sudah ditentukan.

Humas KPL

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.