Banner

Banner

Dua pelaku jambret di tembak

Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat menembak dua orang pelaku jambret yang atas pengakuannya salah satu pelaku berstatus sebagai mahasiswa beserta rekannya dan aksi jambret itu sering mereka lakukan di wilayah kota tersebut.Kanit Reskrim AKP A Risky Fardian SIK mengatakan Kami tangkap mereka berdua saat beraksi dan keduanya kami tembak karena saat ditangkap sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kedua pelaku jambret itu diketahui bernama AA(23) warga Sampit Kal-Teng dan RK (24) mahasiswa, warga Jalan Kini Balu Banjarmasin Tengah.selanjutnya Kanit Reskrim mengatakan kedua pelaku itu ingin menjambret seorang wanita di jalan Jafri Zam-Zam Banjarmasin Barat dan ketangkap warga lalu dipukuli massa saat itu polisi melintas saat mau diamankan kedua pelaku melawan dan sempat membahayakan jiwa petugas dan warga setempat, Karena kedua pelaku melakukan perlawanan dan polisi sudah melepaskan tembakan peringatan namun tidak dipedulikan kedua pelaku sehingga dengan terpaksa keduanya dilumpuhkan dengan tembakan yang diarahkan ke kaki kedua pelaku tersebut.Hasil penyidikan petugas kepolisian kedua pelaku Agus dan Rahman ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.Atas kejadian ini pihak kepolisian terus menghimbau kepada warga mmasyarakat agar parkir kendaraan di tempat yang aman dan memiliki kunci pengaman tambahan serta tidak menaruh benda berharga di bok motor apalagi bila pulang dari bank atau ATM.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.