Akibat pagar makan tanaman di ciduk polisi
M Nasir (30), tak menyangka kalau teman akrab yang diajaknya ke Banjarmasin untuk mencari hiburan malah membawa kabur dan menjual sepeda motor Honda Revo milik Suriani.Karena tak terima dengan perbuatan Utuh Halus (30), warga Desa Kayu Buah, Barabai. M Nasir terpaksa melaporkan Utuh ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah atas kasus pencurian sepeda motor.Pencurian tersebut terjadi di depan Hotel Mustika, Jl haryono MT, Banjarmasin Tengah, Minggu (9/2) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah di rumahnya di Barabai, Rabu (7/3). Dari keterangan pelaku, sepeda motor tersebut ternyata sudah dijual kepada seorang warga di kawasan Sampit, Kalteng dengan harga Rp2 juta. Setelah dilakukan pengembangan ke Sampit, petugas akhirnya berhasil menemukan sepeda motor yang telah dijual kepada seseorang berinisial A
Diungkapkannya pelaku setelah berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut ia langsung pergi ke Sampit, Kalteng dan menjual kepada seorang warga seharga Rp2 juta. “Setelah beberapa hari di Kota Sampit, ia kemudian kembali pulang ke kampong halaman.
Tapi setibanya di rumah, saya langsung ditangkap,”pelaku yang mengaku uang hasil penjualan sepeda motor sudah habis buat bayar hutang. Kapolsekta Banjarmasin Kompol Fathul Ulum melalui Kanit Reskrim Iptu Bintarto Bayu Sakti membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku bersama dengan barang buktinya



Tidak ada komentar