Banner

Banner

Kakek perkosa bocah 4 tahun


Personil Polsekta Banjarmasin Selatan menjemput Asrani alias Kai Asran (58) dari rumahnya di Jalan Tembus Mantuil RT 21 Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (14/7) siang. Kakek tersebut dilaporkan Anwar (40), tetangganya. Itu karena Asran diduga mencabuli Mawar (bukan nama sebenarnya), putri Anwar yang baru berusia empat tahun.
  
Menurut Anwar Kepada polisi, perbuatan itu terungkap saat anak bungsu mengeluhkan alat vitalnya sakit. Ketika diperiksa oleh ibunya, kemaluan sang anak berdarah dan terdapat sperma. Anwar pun menanyakan apa yang terjadi. Ternyata bocah berkulit kuning itu menceritakan habis dipangku Kai Asran. "Kami tak mengira kalau dia tega melakukan itu terhadap anak saya," kata Anwar.
Barang bukti yang disita
  
Saat ditemui, Kai Asran mengaku khilaf. "Saya mengaku bersalah. Apa yang telah saya lakukan di luar kesadaran," ujarnya. Kai Asran menuturkan Mawar setiap hari bermain di rumahnya, bersama lima cucunya. Saat kejadian, Maria masuk ke dalam kamarnya. "Dia kemudian saya pangku. Saat itu istri saya sedang di dapur".
  
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Sutrisno mengatakan
karena korbannya adalah anak di bawah umur, pihaknya melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin. Pasal yang menjerat tersangka adalah pasal 82 UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.